Friday, October 17, 2008

Sekolah Gratis Baru Sebatas Mimpi

Sekolah Dasar Negeri (SDN) terutama yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah lokal, wajib menerapkan sekolah gratis demi suksesnya wajib belajar. Kendati demikian, ini tidak berarti tidak ada pungutan sama sekali di sekolah.
Memang tidak ada Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan alias SPP. Namun bersama Komite Sekolah, kepala sekolah dapat menarik uang sumbangan baik tahunan maupun bulanan. Seperti yang pernah penulis alami sebagai orangtua asuh, tahun pertama sumbangan tahunan sebesar Rp 175.000, belum termasuk sumbangan bulanan. Untuk ayah si anak yang upah minimum provinsi (UMP)-nya kurang dari Rp 1 juta, itu sudah 20 persen gaji. Padahal ia memiliki tiga anak usia sekolah. Jadi tidak terbayangkan betapa beratnya beban sang ayah di awal tahun ajaran baru.
Selain sumbangan komite tahunan dan bulanan, saban bulan SDN kawasan Kramat, Jakarta Timur itu juga menarik uang kebersihan. Ada pula pembelian buku melalui guru. Seorang petugas bagian pemasaran buku bahkan mengaku membelikan jam tangan mahal dan mentransfer uang kepada guru agar proyek penjualan bukunya berhasil. Buku itu berupa latihan soal untuk Ujian Akhir Nasional (UAN).
Beberapa waktu lalu menjelang UAN, kepala sekolah (kepsek) menjelaskan bahwa pengadaan buku sekolah itu karena ada kekhawatiran siswa tidak lulus dan adanya sistem komputerisasi. Maka akhirnya penulis setuju membayar Rp 85.000 melalui sang guru, di hadapan kepsek. Tetapi ketika penulis meminta tanda terima, kepsek menolak. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak menjual buku, namun hanya membantu siswa.
Yang lebih mengejutkan adalah les bulanan mulai Januari 2008 yang dimulai pukul 06.30. Alasannya, untuk mempersiapkan siswa menghadapi UAN, dan guru meminta Rp 30.000 per bulan sebagai uang lelah berangkat ke sekolah lebih pagi. Namun kepada penulis, guru menjelaskan bahwa pihaknya tidak meminta bayaran, tetapi menerima kalau ada orangtua murid yang memberi uang. Soal besarnya uang les terserah pada orangtua murid, tetapi tetap tanpa tanda terima.
Sementara itu menjelang ujian lokal sekolah, ada pungutan study tour ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Museum Satria Mandala dan Planetarium, sebesar Rp 55.000. Setelah UAN usai, sekolah mengadakan darma wisata dengan biaya Rp 140.000. Menurut kepala sekolah, darma wisata itu sebagai bentuk perpisahan. ”Karena sudah tradisi, jadi biasa,” katanya.
Terbayang pikiran orangtua asuh sibuk mencarikan sekolah lanjutan, pihak SD justru sibuk dengan perpisahan yang menghamburkan uang dan nyaris tidak ada manfaatnya. Itu merupakan sebagian kecil pengalaman nyata sebagai orangtua asuh, bahwa sekolah gratis di sekolah negeri ini baru sebatas mimpi.

No comments: