Friday, May 11, 2007

Dipasena1

Bunyi Mesin Pengeruk Tak Terdengar

Laporannya sebanyak tiga tulisan diturunkan mulai Senin (5/11) ini. Red.

TULANGBAWANG – Kulkas, televisi, Video Compact Disc (VCD) Player nyaris menjadi pemandangan sehari-hari yang akan diangkut kapal cepat (speed boat) ke pemukiman para petambak Bumi Dipasena. Tentu ini membuat hati bertanya-tanya setelah sepanjang puluhan kilometer perjalanan tergoncang-goncang di jalan penuh lubang dan tak rata.

Tanggul Penangkis nama tempat itu. Di sini bersandar beberapa kapal cepat (speed boat) yang menjadi taksi air. Inilah satu-satunya alat angkut ke pemukiman petambak, karena rumah-rumah mereka berada di pinggir tambak dengan jalur-jalur kanal (semacam sungai) buatan.

Adalah Kanal Umum di mulut Tanggul Penangkis itu yang menghubungkan aliran Sungai Mesuji di perbatasan Sumatera Selatan dengan Sungai Tulangbawang. Dari Kanal Umum ini terbentang belasan ribu petak-petak tambak pada 16 blok.

Setidaknya ada 16 kanal yang memisahkan blok-blok areal tambak itu. Masing-masing blok terkecil (Blok Nol atau Blok Kosong) 194 lot, 400 lot, 500 lot, 600 lot, hingga terbesar 700 lot. Tiap blok masih ada kanal-kanal kecil yang dinamakan jalur yang memisahkan satu jalur tambak dengan jalur lain dalam satu blok.

Pada jalur inilah berjajar rumah para petambak. Di salah satu rumah panggung itu diperdengarkan VCD lagu-lagu rohani. ”Ini hasil tebar mandiri,” ujar Tri Winarno salah satu petambak plasma PT Dipasena Citra Darmaja (DCD) ketika SH memasuki rumah panggungnya.
Ia mengaku dari hasil tebar mandiri yang sekarang dilakukan olah para petambak plasma, ia dapat membeli VCD beserta televisi ukuran 24 inci. Belum lagi sepeda motor yang diojekkan, kulkas dan berbagai barang yang tergolong mewah itu.

Demikian pula, ketika SH mendatangi kediaman Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) yang baru, Abdul Syukur. Televisi berwarna dan VCD Player seakan menjadi perangkat standar pada rumah-rumah panggung itu.
Ini adalah potret sekian petambak yang berhasil membudidayakan udang secara mandiri sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung per tanggal 8 November 2000. Di antara mereka ada sekitar 7.000 petambak plasma anggota P3UW, tentu tak semuanya berhasil. Namun paling tidak, ada gambaran umum peningkatan kesejahteraan yang mereka rasakan.
”Tentu mereka bisa membeli barang-barang itu karena mereka tidak lagi membayar cicilan utang dan bunganya,” lontar seorang petambak yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Lembaga Ekonomi
”Kami merasakan nikmatinya tebar mandiri. Dengan tebar mandiri ini kami mengelola ekonomi kerakyatan. Sekarang bagaimana memanfaatkan suasana seperti ini sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota. Maka sebelum ada keputusan, kami akan memanfaatkan tebar mandiri,” ujar Nafian Faiz, yang terpilih kembali menjadi Sekretaris Badan Pengurus Pusat (BPP) P3UW 10 Oktober lalu.

Ia menjelaskan, saat ini organisasi yang membawahi 8 infra (setiap dua blok memiliki satu infra yang sekaligus menjadi wilayah administratif desa) ini telah memiliki Lembaga Ekonomi (LE) P3UW.

Kantor LE-P3UW yang terletak di Tanggul Penangkis itu kini menjual benur, pakan dan obat-obatan untuk memasok tebar mandiri.
”Lembaga ekonomi ini nantinya merupakan koperasi plasma, sekarang dalam persiapan tahap akhir ke arah sana. Lembaga Ekonomi ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian plasma,” tutur Nafian yang ditemui di Sekretariat P3UW di Blok VI Bumi Dipasena itu.

Padahal ide kemitraan inti-plasma pun semula diharapkan untuk menumbuhkan perekonomian rakyat ini. Sebab dengan kemitraan, plasma nantinya akan menjadi pemilik tambak yang dikelolanya setelah kredit investasi dan kredit modal kerjanya lunas, bukan orang upahan yang bergantung pada alat produksi sang majikan. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 334 tahun 1986 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 509 tahun 1995.
”Tapi riil di lapangan, yang namanya kemitraan tidak pernah membuat kami sejahtera. Itu yang membuat kawan-kawan berpikir bagaimana caranya untuk meningkatkan derajat hidup. Tapi tidak tertutup kemungkinan kemitraan itu ditata ulang,” tukas Nafian.

Terlepas dari niat baik kemitraan itu, yang terang saat ini di lapangan sudah terjadi proses pendidikan kemandirian ekonomi rakyat. Nafian sepakat menjalankan perekonomian inilah yang diutamakan.
”Bisa kita bicarakan. Asal perusahaan jangan bicara soal birokrasi dulu. Tapi apa yang ke depan bisa kita harapkan. Karena ada trauma masa lalu, kami pernah disakiti, di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sebagainya,” tandas petambak plasma yang terkenal vokal ini.
Pihak manajemen pun sepakat dengan menjalankan perekonomian dulu dan menyingkarkan masalah pokoknya dulu. Mereka mengaku tidak hanya setuju dengan tebar mandiri, tapi juga bersedia menyediakan pakan dan benurnya.

”Pakan dan benur kami sediakan secara cash atau kredit lewat koperasi, asal udangnya dijual ke perusahaan. Perusahaan akan membelinya dengan harga pasar. Tapi ini tidak jalan,” jelas Pimpinan Kantor Lokasi CDC, Ferry L. Hollen yang menerima SH di kantor pusat DCD di Jakarta.
Menurut penelusuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, ternyata memang ada pembatasan mutu yang dipersyaratkan manajemen. Ini bisa dimaklumi karena udang black tiger itu merupakan komoditi ekspor yang perlu memenuhi persyaratan ukuran (size) tertentu.
”Pembatasan-pembatasan ini bisa memecah belah P3UW, sehingga tidak diterima. Sehingga penjualan kepada Inti hanya berlangsung sebentar. (Petambak) Plasma langsung menjualnya ke pasar bebas karena dianggap menguntungkan, semua ukuran diterima,” terang Kepala Operasional LBH Bandar Lampung, Watoni Noerdin yang juga menjadi Tim Penasihat Hukum P3UW.

Pendangkalan
Kalau mau jujur sebenarnya tebar mandiri baru menyelamatkan ‘masalah perut’ sebagian dari petambak plasma, namun tak sepenuhnya menyelesaikan masalah DCD. Tebar mandiri bisa dibilang sekedar menunda masalah.
Tebar mandiri baru sekedar memanfaatkan petak-petak tambak, namun tidak menggerakkan roda perusahaan. Sebab dalam struktur DCD ada enam anak perusahaan, yaitu dua pembibitan benur yang dilakukan PT Biru Laut Khatulistiwa dan PT Triwindu Grahamanunggal, dua tambak pembesaran oleh DCD dan PT Wachyuni Mandira, pabrik pakan PT Bestari Indoprima dan pengapalan PT Mesuji Pratama Lines. Kesemuanya menurut Perjanjian Pengembalian dana BLBI dengan jaminan aset (Master of Settlement and Acquisition Agreement/MSAA)
”Biaya operasinya sangat besar. Untuk listrik di jalur (tambak) saja 76 persen. Maka secara cashflow (arus kas) terlalu berat,” kata Ferry lagi.

Masalahnya bukan sekedar itu saja, tapi lebih pada efek bergandanya. Setiap satu komponen perusahaan macet, berarti ada sekian ratus bahkan ribu tenaga kerja yang menganggur, tidak ada pendapatan dari perusahaan, tidak ada pajak untuk pemerintah, tidak ada pembelanjaan untuk pasar sekitarnya, dan seterusnya. Ujung-ujungnya merugikan perekonomian secara keseluruhan.
Lebih dari itu, macetnya perusahaan ini juga mengakibatkan tidak terawatnya kanal-kanal. Ilalang setinggi manusia, limpahan lumpur muara Sungai Mesuji maupun Sungai Tulang Bawang dan sebagainya.

”Dengan tidak terawatnya saluran pemasukan dan pengeluaran akan sangat mempengaruhi terjadinya pendangkalan dan kami khawatir air yang masuk tidak layak untuk sebuah tambak. Posisinya sekarang, areal tambak ini lebih tinggi dari air laut, sehingga sirkulasi air tidak memadai. Ini akan sangat mempengaruhi kualitas udang yang dihasilkan,” papar Watoni, yang sebagai penasihat hukum turut mengikuti perkembangan kliennya di lapangan.
Hal yang senada diutarakan P. Hutagalung, Koordinator Plasma Peduli yang terusir dari Blok VIII karena tidak sealur perjuangan dengan P3UW. Ia berpendapat, pemeliharaan kanal merupakan hal yang tidak bisa ditawar, karena budidaya udang membutuhkan tingkat keasaman (ph balance) tertentu.

Ia mengaku tidak lagi melihat mesin pengeruk yang biasa digunakan untuk mengatasi pendangkalan kanal. Ia juga tidak melihat pemeliharaan pemasukan air tawar dari Sungai Mesuji dan keluar-masuk air laut yang dikontrol secara otomatis.
Artinya, dengan tebar mandiri baru sebagian petambak plasma yang terselamatkan untuk sementara ini. Masih jauh panggang dari api untuk menyelesaikan masalah Dipasena yang sudah bertumpuk-tumpuk dari tahun 1998 itu. Tebar mandiri belum memberi solusi bagi sekitar 11.000 karyawan, petambak lain yang tidak sealur dengan P3UW, dan bergeraknya roda perusahaan.
Terlepas dari perselisihan masalah penyelesaian kewajiban bos kelompok Gajah Tunggal, Syamsul Nursalim, Dipasena secara hukum berada dalam kekuasaan pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BBPN). Diharapkan BPPN-lah yang kembali mengurai benang kusut persoalan Dipasena ini.

Kepada SH, Ketua BPPN I Putu Gede Ary Suta mengatakan, ”Pemerintah juga tidak ingin proses produksi terhenti. Buat apa kita melihat pabrik gagal produksi semua? Kita harus menghidupkan pabrik-pabrik, karena penggangguran sudah semakin meningkat, recovery rate juga rendah. Apa mau jadi besi tua? Kan tidak.”

Maka Putu mengajukan konsep langkah-langkah yang mempercepat restrukturisasi. Karena banyak proyek-proyek di BPPN yang banyak menyerap tenaga kerja, yang investasinya sudah dilakukan, dan hanya tinggal di-restructure sudah bisa berjalan lagi.
”Nah sekarang ini kita harus mengambil langkah-langkah dengan dukungan dari pemerintah dan pimpinan kita untuk kurang lebih memberikan payung dalam pelaksanaannya. Kita membutuhkan suatu payung yang bisa memayungi, melindungi langkah-langkah yang akan diambil. Sehingga hambatan-hambatan atau hal-hal yang memperlambat restrukturisasi bisa diatasi,” tutur Putu.
Mudah-mudahan upaya ini bukan sekedar menegakkan benang basah. Semoga! (bersambung)


Senin, 5 November 2001 Copyright © Sinar Harapan 2001

Wednesday, May 9, 2007

“Herzliche Gruesse”

Pameran Unik Mengalami Bahasa dan Budaya Jerman

JAKARTA – Pameran bahasa. Dapatkah Anda bayangkan bagaimana menyajikan bahasa sebagai bahan pameran?
Bahasa biasanya dipahami secara struktur kalimat dan bunyi, kini harus tampil dalam bentuk visual. Memvisualisasikan bahasa adalah jawaban dalam pameran yang bertajuk Herzliche Gruesse (Salam dari Jerman) ini.
Pameran ini mengajak pengunjung mengalami berbahasa Jerman secara unik. Pengunjung diajak melihat, mendengar, membaca dan merasakan bahasa yang konon terkenal sulit ini dalam bilik-bilik yang dipamerkan.
Bilik pertama berwarna biru (Blau) yang mengajak mengerti bahasa Jerman dengan rasio. Anda akan disambut dengan permainan silinder paduan kata yang dapat diputar secara horisontal. Apabila warna di tengah menghasilkan warna yang serupa dan segaris mendatar, Anda mendapatkan jawaban yang benar. Dari silinder permainan kata ini pengunjung berkenalan dengan artikel khas bahasa Jerman, Die, Der, Das untuk kata benda feminin, maskulin dan netral.
Di sini pula Anda akan menemui huruf vokal khas Jerman, a, u, o dengan titik dua di atas, yang dikenal dengan umlaut. Sayangnya, keyboard Melayu tak mengenal abjad macam ini, juga ss (dobel s) yang ditulis seperti huruf B dengan ekor ke bawah.
Dalam sambutan pembukaan pameran, Wakil Duta Besar Republik Federal Jerman, Hermann Sausen sempat bercanda mengenai analisis psikolog Amerika. Psikolog itu menilai suasana gundah pada orang-orang Jerman karena banyaknya umlaut yang diucapkan.
Di dalam bilik biru ini pula terdapat gambar yang menunjukkan kata kerja-nya. Seperti melihat (sehen) yang dilanjutkkan dengan grammar struktur kalimatnya.
Lalu ada lempeng-lempeng kotak bergambar yang dihubungkan dengan pipa sehingga bisa diputar vertikal. Lempeng ini menggambarkan kehidupan dan budaya Jerman.

Merah dan Kuning
Berikutnya adalah bilik berwarna merah (Rot) yang melambangkan emosi. Di sini kita diajak mengenal bahasa Jerman lewat perasaan.
Maka yang ditemui pertama adalah bait sajak pujangga Jerman, seperti Johann Wolfgang von Goethe. Tidak ketinggalan lirik lagu dan musik di samping sebuah layar yang menyajikan film bisu masih hitam putih.
Yang menarik di dalam bilik ada sederet gambar mulut dengan senyuman-senyuman yang khas. Tentu saja pemiliknya adalah tokoh-tokoh asal Jerman yang terkenal, misalnya pembalap Formula 1 Michael Schummacher.
Dari perasaan, kita menuju bilik kuning (Gelb) yang menitikberatkan pada masalah komunikasi. Maka kita bertemu dengan sapaan-sapaan yang khas Jerman. Kemudian kartun dan media massa Jerman mewakili gambaran penggunaan bahasa Jerman di sini.
Seperti di bilik yang lain, film selalu menyertai. Di bagian belakang bilik kuning ini menampilkan film 50 tahun periklanan di Jerman (50 Jahre Werbung in Deutschland) dengan durasi 9:45 menit.

Rumah Keong
Selanjutnya kita menuju Suara Keong (Klang Schnecke) yang berbentuk labirin mirip rumah siput. Ketika tanda hijau seperti di lampu penyeberangan menyala, silakan berjalan perlahan dan mengikuti suara yang datang dari speaker di lantai rumah keong itu.
Anda akan merasakan suasana seperti di pedesaan Jerman dengan kukuruyuk ayam yang terdengar. Ada pula situasi yang serasa kita di tengah hiruk-pikuk stasiun kereta bawah tanah (U Bahn).
Keluar dari sana, kita bertemu dengan bilik yang berbentuk segi enam bertajuk Figur Jerman (Deutschland Bilder). Selain foto-foto kehidupan di Jerman, bilik ini menyajikan angka-angka statistik sekaligus peta 16 negara bagian Jerman yang berwarna-warni membentuk semacam puzzle.
Terakhir adalah semacam dinding dengan kontur bergelombang yang dinamai Uebrigens Welle. Dinding berupa lempeng-lempeng kotak dengan gambar yang mewakili dunia luar yang berhubungan dengan Jerman.
Pada salah satu dindingnya ada konfigurasi huruf yang mengisahkan gambar yang dimaksud. Misalnya huruf-huruf Die Zeit Verrint (Waktu berjalan) yang membentuk jam pasir atau huruf Apfel yang berbentuk buah apel.
Tak lupa ada papan teka-teki silang pada sisi luar bilik. Tentu saja teka-teki itu berbahasa Jerman pula.
Ide kreatif memvisualisasikan Bahasa Jerman ini telah dipamerkan di berbagai negara. Sebelum di Jakarta, pameran serupa digelar di Singapura dan Malaysia. Pameran ini digelar di Galeri cipta II Taman Ismail Marzuki, Cikini Raya Jakarta. Pameran akan berlangsung setiap hari pada pukul 9-21 tanggal 7-16 April 2004.
Panitia menjanjikan berbagai hadiah menarik bagi yang berhasil menjawab permainan-permainan unik dalam bahasa Jerman itu. Jadi, Berbahasa Jerman, kenapa tidak? Deutsch warum nicht? Sembari dalam hati bertanya kapan ya, bahasa Indonesia bisa divisualisasikan begitu rupa sehingga menarik dan unik? (SH/mega christina)

10 April 2004

Puisi Bergambar dalam Film-film Joris Ivens

JAKARTA – Hujan. Sebuah fenomena alam biasa ini menjadi tidak biasa di tangan Joris Ivens. Melalui kameranya, Ivens merekam peristiwa keseharian itu bak puisi bergambar. Dalam kebisuan warna hitam putih, dia bercerita begitu puitik.
Regen
(Hujan) adalah film pendek 12 menit yang dibuat Ivens tahun 1929. Untuk film yang ”hanya” sependek itu, ia menghabiskan waktu nyaris dua tahun guna mengambil gambar hingga mengeditnya. Ivens mendaulat dirinya menjadi ”pengamat hujan”. Selama waktu itu ia pergi ke mana-mana dengan dua kamera siap rekam dan jas hujan di tangan.
Ia membuka Regen dengan awan putih berarak yang terefleksi dari ketenangan air kanal-kanal Amsterdam. Gambar berpindah ke pepohonan yang terterpa angin, tenda kanopi yang berkibar-kibar, kawanan burung terbang hingga awan bergumpal-gumpal mengirim pertanda akan hujan.
Kini titik-titik air jatuh menimpa air kanal dan jalanan. Titik-titik air yang membentuk gelombang-gelombang longitudinal kecil beraturan. Langkah-langkah orang tergesa, berlarian kecil, menaikkan krah mantel dan merapatkannya, menghindari rintik hujan. Gumpalan awan menghitam.
Jendela-jendela ditutup. Aspal basah merefkleksikan roda-roda kendaraan di atasnya.
Air yang menggenangi jalan perlahan mengalir ke lubang selokan bawah tanah. Talang memuntahkan air menjadi pancuran.
Titik-titik air memburamkan kaca. Titik-titik air jatuh dari ujung-ujung payung yang mengembang. Puluhan payung terkembang. Dari atas payung hitam ini tampak seperti jamur yang bergerak di tengah kerumunan orang.
Titik air membentuk gelembung-gelembung dengan gelombang longitudinal yang kian membesar. Air bak meleleh di permukaan kaca.

Bagai jari-jari, air menuruni tembok-tembok gedung. Titik air merayap membentuk garis diagonal seperti anak kecebong melata di atas permukaan kaca trem yang bergerak.

Permukaan kanal perlahan tenang merefleksikan suasana yang kembali terang. Pelan-pelan awan berarak-arak menyibakkan sang mentari bersinar.

Sebuah pergantian suasana yang terekam indah. Tak heran Ivens menghadapi masa yang sulit untuk memilih gambar, karena dia begitu mencintai semua footage yang direkamnya.

Regen
hanya satu di antara sekian film-film pendek buah karya Ivens yang begitu jeli, detail dan cermat. Bersama De Brug (Jembatan) dan Indonesia Calling, ia diputar di Erasmus Huis dalam rangkaian Jakarta International Film Festival (JIFFEST) ke-5 di Jakarta minggu lalu.

Solidaritas pada Indonesia
Nama Ivens patut mendapat tempat tersendiri dalam sejarah perjuangan pasca kemerdekaan Indonesia. Dengan mengangkat kamera membuat Indonesia Calling, ia menyatakan solidaritasnya pada Indonesia dan mengundurkan diri sebagai Komisioner Film pada Pemerintahan Belanda tahun 1946.
Berbeda dari gaya puitik yang bercerita dalam kebisuan gambar, dalam Indonesia Calling Ivens tampak lugas dan tegas. Dalam film pendek 22 menit itu juga dilengkapi dengan narasi yang menunjang pesan tandas, kemerdekaan bagi Indonesia.
Ivens menggambarkan pemuda Indonesia di Australia yang mendapat dukungan perjuangan Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pelaut setempat. Bahkan di akhir film, mereka berhasil menghentikan kapal berbendera Belanda yang membawa amunisi menuju Indonesia. Ini terjadi berkat solidaritas pelaut India yang hengkang meninggalkan kapal besar itu.
Film ini demikian terkenal, lantaran telah menyebabkan Ivens menjadi persona non grata bagi Pemerintah Belanda. Gara-gara paspor Belandanya disita, ia lantas tinggal di Eropa Timur dan membentuk beberapa serikat pekerja film di sana sejak tahun 1947.
Tahun 1955 Ivens menerima World Peace Prize. Dua tahun kemudian ia tinggal di Paris serta memenangkan Golden Palm di Cannes dan Gate Award di San Fransisco.
Baru tahun 1964 untuk pertama kalinya terselenggarakan resepsi festival di Amsterdam secara hati-hati bagi pemulihan dengan negeri kelahiran Ivens. Setelah memenangkan berbagai penghargaan di berbagai belahan dunia, tepat di usianya ke-90, Ivens menjadi warga kehormatan kota kelahirannya, Nijmegen.
Sebelum meninggal, Ivens sempat menerima anugerah Knighthood in the Order of the Dutch Lion. Pembuat film yang luar biasa ini menutup mata di Paris, 28 Juni 1989 dalam usia 91 tahun.
Kejelian dan kecermatannya dalam membuat gambar, patut menjadi contoh bagi sutradara film pendek Indonesia. Dedikasi dan kerja kerasnya pantas diteladani. (SH/mega christina)

Sinar Harapan Jum'at, 24 Oktober 2003

Pejuang Antidiskriminasi pun Terdiskriminasi

Ester Indahyani Jusuf. Dialah peraih Yap Thiam Hien Award 2001. Sebuah pengakuan atas perjuangannya dalam menegakkan Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Dia mendirikan organisasi Solidaritas Nusa Bangsa (SNB) yang aktivitas utamanya mengkampanyekan anti-diskriminasi ras dan etnis. Di sana dia duduk sebagai Ketua Dewan Pekerja SNB.
Ketika pecah kerusuhan Mei 1998, dengan gigih perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur ini menentang setiap penggelapan fakta tragedi kemanusiaan itu. Tidak hanya di Tanah Air, tapi juga di luar negeri hingga membawanya ke Negeri Paman Sam, tempat ia harus menunggu kelahiran putra pertamanya.
Ibu dua putra ini kini sibuk pula menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kasut Perdamaian (YPK). Janda mendiang Arnold Purba ini memperjuangkan korban pembunuhan massal Gerakan 30 September 1965 yang dibuang ke Luweng Tikus, Blitar, Jawa Timur. Ternyata pejuang antidiskriminasi sekaliber Ester pun mengalami tindakan diskriminasi. Itu terjadi ketika dia bermaksud memperpanjang paspornya di Kantor Imigrasi Tangerang, 4 September lalu.
Setelah mengisi formulir dan melengkapi berbagai persyaratan yang berlaku, dia menyerahkan berkasnya kepada petugas loket. Namun apa yang terjadi? Petugas loket itu menolak berkas permohonan karena Ester tidak melampirkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI).
Pasalnya Ester adalah keturunan Tionghoa, sehingga dia harus membuktikan kewarganegaraannya. Padahal dia lahir dan besar di Indonesia dari pasangan Warga Negara Indonesia (WNI), bahkan dia menikah dengan seorang putra Batak pula.
Karena itu dia memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Penduduk Indonesia (KTP) Indonesia. Kurang apa lagi?
Karena latar belakangnya yang Sarjana Hukum, Ester tegak melawan bentuk diskriminasi ini. Apalagi dia mantan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menurut siaran pers SNB lantas Kawasdim Kantor Imigrasi Tangerang, Gandarsah bersedia menemui. Alhasil hanya dalam waktu satu jam, paspor baru sudah di tangan Ester.

Mendapat Hambatan
Kalau pejuang HAM yang menerima penghargaan saja diperlakukan seperti itu, apalagi masyarakat awam? Kalau orang awam yang tidak biasa berargumen, apa daya? Merogoh kocek tambahan sebagai uang semir atau pelicin bagi yang berpunya. Tapi buat yang hidupnya pas-pasan?
Sebenarnya, pemerintah telah memberi solusi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 56 Tahun 1996 tentang Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia. Keppres itu menyatakan, bagi warga negara Republik Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK), atau Akta Kelahiran, pemenuhan kebutuhan persyaratan untuk kepentingan tertentu tersebut cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK) , atau Akte Kelahiran tersebut.
Bahkan dinyatakan dengan berlakunya Keppres ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang untuk kepentingan tertentu mempersyaratkan SBKRI, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal itu masih diperkuat lagi dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia. Inpres ini mengukuhkan Keppres Nomor 56 Tahun 1996 agar dilaksanakan.
Itu pun masih ditambah dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi kepada Kepala Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia tanggal 9 Juli 2002. Surat edaran itu lagi-lagi menyatakan, istri dan keturunan yang sah dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI) cukup melampirkan Akta Kelahiran atau KTP sebagai bukti identitas.
Tapi dalam praktiknya? Ya seperti yang dialami Ester tadi. Keppres, Inpres dan sebagainya tak akan berlaku kalau pelakunya tidak berupaya keras untuk menegakkan. Dibutuhkan Ester-ester yang lain yang lantang berseru dan melawan setiap ketidakadilan, apalagi diskriminasi. Hanya ada satu kata, lawan! (SH/mega christina)

Sinar Harapan Senin, 23 September 2002

Biaya Pembuatan Akte Kelahiran

Bayi WNI Keturunan Rp 150.000, Bayi Pribumi Rp 35.000

JAKARTA – Ini bukan mengada-ada. Ini adalah daftar biaya pembuatan Akte Kelahiran yang bisa Anda baca di Ruang Bersalin Immanuel Rumah Sakit Sint Carolus Jakarta.

Anak pertama yang lahir 1-50 hari dari orang tua pribumi dikenakan biaya pembuatan Akte Kelahiran Rp 35.000. Sementara anak yang lahir 1-50 hari dari orangtua Warga Negara Indonesia (WNI) Keturunan dipungut biaya sampai Rp 150.000.
Kendati di
sana tidak disebutkan keturunannya, namun WNI Keturunan biasa dilekatkan pada WNI keturunan Tionghoa. Artinya karena anak itu keturunan Tionghoa, maka biaya pembuatan Akte Kelahirannya menjadi empat kali lipat.
Padahal ketika SH mengecek ke Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat, biaya resminya hanya Rp 5.000. Biaya itu tercantum dalam Tabel Retribusi Pencatatan Sipil berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 1999.

Mengapa dengan kondisi yang sama, mereka mendapat perlakuan yang berbeda? Padahal sama-sama WNI. Adalah Koperasi Karyawan Usaha Bersama (KKUB) Rumah Sakit Sint Carolus yang menawarkan jasa pembuatan Akte Kelahiran. Ketika SH menanyakan di Wartel KKUB Sint Carolus, petugasnya membenarkan daftar yang terpampang itu masih berlaku.

Waktu SH menghubungi kembali melalui telepon Senin (23/9) malam, petugas yang mengaku bernama Agung menyatakan, ”Memang ketentuannya seperti itu.”

Sayangnya ketika dimintai konfirmasi dengan pihak Pengurus KKUB, Agung menyatakan tidak bisa menghubungkan. Ia pun tidak menunjukkan dimana Pengurus KKUB bisa dihubungi selain melalui nomor telepon yang terpampang pada papan pengumuman tersebut.


Itu Rasialis

Selain jasa pembuatan Akte Kelahiran, KKUB juga menawarkan pembuatan K1/OS 19 (model surat yang khusus berlaku bagi WNI keturunan Tionghoa). Untuk itu KKUB memungut tambahan biaya sebesar Rp 55.000. Ketika SH menanyakan apakah K1 masih diperlukan, Agung menjawab, ”Kalau tidak bikin, tidak apa-apa.”

Di samping daftar biaya pembuatan Akte Kelahiran itu, terpampang pula sebuah pengumuman mengenai syarat-syaratnya. Di sana diberi catatan, nomor 5 sampai 7 untuk WNI Keturunan berupa fotokopi ganti nama ayah, fotocopi WNI ayah dan ibu serta K1 dan fotocopi akte kelahiran ayah dan ibu.
Padahal dari Petunjuk Praktis Akta-akta Catatan Sipil yang didapat SH dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat, sudah tidak tercantum K1. Tapi di dalamnya masih mensyaratkan Surat Kewarganegaraan dan Ganti Nama Orangtua bagi WNI Keturunan.

Padahal menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 56 Tahun 1996 tentang Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia, segala peraturan perundang-undangan yang untuk kepentingan tertentu mempersyaratkan SBKRI, dinyatakan tidak berlaku lagi. Keppres itu juga menyatakan, bagi warga negara Republik Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK), atau Akte Kelahiran, pemenuhan kebutuhan persyaratan untuk kepentingan tertentu tersebut cukup menggunakan KTP atau KK , atau Akte Kelahiran tersebut.

Wakil Ketua Perhimpunan Indonesia Keturunan Tionghoa (INTI), Gilbert Wiryadinata menyesalkan ketentuan seperti ini. Katanya, ”Carolus sebagai rumah sakit kok seperti itu, memberlakukan ketentuan yang lebih buruk dari Pemda dan ketentuan itu rasialis. Itu tidak pantas.”

Akte Kelahiran ini sangat penting sebab berlaku sebagai dokumen negara sepanjang hayat masih dikandung badan. Ke depan Akte Kelahiran akan menjadi dasar pembuatan dokumen-dokumen negara lainnya yang berlaku tidak hanya secara nasional tapi juga internasional.

Kalau dari Akte Kelahiran saja sudah diperlakukan tidak sama, apalagi dokumen selanjutnya? Ini akan menjadi mata rantai diskriminasi berkepanjangan yang tak ada putusnya. (SH/mega christina)

Sinar Harapan Selasa, 24 September 2002

Friday, May 4, 2007

SBKRI No Way!

"Mencintai Indonesia bisa dilakukan dengan banyak cara…saat ini penulis ingin meneriakkan suara mereka yang selama puluhan tahun kehilangan hak mendasarnya, hak sebagai warga negara."
Kata-kata ini mengawali prakata buku SBKRI No Way! Untuk Masa Depan Tanpa Diskriminasi! Karya Mega Christina yang diterbitkan oleh Yappika pada September 2006.
Berkaitan dengan hal tersebut dan sebagai bagian dalam rangkaian sosialisasi Undang-Undang Kewarganegaraan no.12/2006, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) DKI Jakarta bersama Harian Umum Suara Pembaruan dan Mega Glodok Kemayoran menyelenggarakan Peluncuran dan Bedah Buku pada Sabtu, 14 Oktober 2006.

Oleh: Lisa Suroso - INTI

Menunggangi Emosi

Masih ingat ketika jatuh cinta? Dalam situasi senang, jatuh cinta, dll seperti itu emosi kita cenderung:
1. berlebih-lebihan atau malah melebih-lebihkan (dunia serasa indah, melayang-layang tanpa perlu naik pesawat terbang, hehehe...)
2. cenderung tidak memikirkan orang lain, kecuali orang yang menjadi 'obyek' cinta/rasa senang, dll
3. menggebu-gebu untuk/harus mendapatkan.

Sebaliknya kalau kita sedang marah, patah hati, dll akan terjadi kebalikannya:
1. berlebih-lebihan juga (dunia serasa runtuh, neraka basement ke-7, hihihi...)
2. cenderung memikirkan kesalahan/kejelekan 'obyek' kemarahan/patah hati, dll tadi
3. menggebu-gebu untuk mati-matian menolak.

Setelah waktu berjalan, jatuh cinta (maupun patah hati) tak lagi bikin fly. Apakah 'obyek' cinta berubah? Ada lah perubahannya, tapi sebenarnya bukan yang bersangkutan berubah, tapi kita-nya yang menjadi lebih realistis (alias 'kelihatan' belangnya).

Emosi seperti kita melihat air sungai. Air yang kita lihat detik itu, sebenarnya berlalu dan tak lagi sama dengan yang kita lihat. Yang kita lihat adalah 'jejak/tilasan'.

Emosi juga seperti itu jejak/tilasan itu meninggalkan bekas dalam hidup kita. Inilah karma (habitual tendency, hukum tebar-tuai), karma baik maupun karma buruk.

Karma ini akan mempengaruhi jalan pikir. Pengalaman-pengalaman kita di masa lalu berperan di masa mendatang. Kita cenderung bereaksi berdasarkan pengalaman masa lalu itu.

Emosi tidak selalu negatif. Emosi dapat menjadi kekuatan/energi positif yang menggerakkan. Emosi dapat menjadi tekad positif untuk menolong sesama.

Ada 3 hal untuk 'menunggangi' emosi:
1. Jangan 'memberi label' pada emosi seperti marah, kecewa, dll secara berlebihan.
2. Jangan 'memiliki' emosi/memberi subyek. Misalnya saya marah, hilangkan subyeknya
3. Jangan 'memberi obyek' pada emosi.

Ini tidak mudah, tapi kebijaksanaan (wisdom/prajna) menjadi dasar untuk 'mengendalikan' emosi.
Kebijaksanaan memahami bahwa tidak ada gunanya marah (misalnya) karena tidak bisa diperbaiki/sudah lewat.

Contoh emosi negati antidote/penawarnya:
1. Kesombongan ><>
2. Serakah (greed) tidak bisa membuang ><>
3. Tidak peduli ><>

Semoga berguna!

Jakarta, 19 Maret 2006
Disarikan dari Dharma Teaching Om Salim Lee - Potowa Centre