Monday, January 12, 2009

‘Membaca’ Simbol ‘Surga Yang Dijanjikan’ dari Tangan Leonard

Pemutaran Perdana “Promised Paradise”

Jakarta – Setelah tidak lolos sensor dalam the Jakarta Intenational Film Festival (JIFFest) 2006, Promised Paradise akhirnya berhasil tayang. Pemutaran perdananya bukan dengan karpet merah, dengan layar lebar yang gegap gempita, namun di tengah murid kursus “Kekerasan dalam Gerakan-gerakan Islam” di Yayasan Wakaf Paramadina Jakarta, Jumat beberapa waktu lalu.
Kolaborasi sutradara Leonard Retel Helmrich dengan aktor utama Agus Nur Amal membuka ‘Surga yang dijanjikan’ dengan adegan simbolik sebuah pesawat menerjang kotak segipanjang yang berdiri tegak. Sebuah adegan yang langsung mengingatkan Tragedi Menara Kembar WTC, 11 September 2001.
Dengan cerdas, Agus mengeluarkan boneka Osama bin Laden dari dalam kotak persegi tadi. Menyusul adegan kocak boneka Osama menggoyang-goyangkan pinggulnya di bawah sambutan tawa renyah bocah-bocah penonton televisi panggung boneka khas Agus itu.
Lantas layar beralih pada siluet peperangan pada panggung Teater Mandiri Putu Wijaya. Ini mengantar kita kembali menyaksikan dokumentasi bom bunuh diri di Sari Club, Kuta yang kita kenal sebagai Bom Bali I, 12 Oktober 2002.
“Ngebom, untuk apa? Teroris tertawa ria. Dunia kapan akan berakhirnya,” ujar Agus dengan lantunan khasnya, tepat lokasi bom bunuh diri di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta, 9 September 2004.
Leonard memindahkan setting di Bali dengan gadis Bali menari, Monumen Tragedi Bom Bali I di Kuta menuju tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Tampak berbagai upaya Agus menembus birokrasi LP, termasuk dengan simbol uang terlipat yang diselipkan ke tangan petugas. Tak heran kalau Leonard mengerjakan film ini lebih dari dua tahun, 2002-2005 untuk urusan begini.
Kembali dengan simbol, Agus mengetuk dinding tebal penjara memanggil nama Imam Samudra dan Amrozi yang berada di dalamnya. Seakan nabrak tembok, dengan langkah gontai Agus menemukan cakram video “Aku Melawan Teroris” oleh Imam Samudra justru di pedagang kaki lima.

Percakapan Sang Imam
Inilah adegan yang menjadi kontroversial itu. Imam Samudra seakan berdialog dengan Agus dari balik terali besi penjara.
Sang Imam menyebut Sari Club 90 persen orang asing. Gambar beralih ke ‘dunia gemerlap’ dengan adegan mesra perempuan lokal dengan laki-laki asing, lalu Agus menemui turis Australia dengan gadis berpakaian minim tak jauh dari Monumen Tragedi Bom Bali I di Kuta. Sebuah simbol yang berbicara.
Kembali ke dialog, Agus membacakan Kitab At Taubah yang dikutip dari buku karangan Imam Samudra, “Aku Melawan Teroris”. Sang Imam dengan fasih menerangkan dalil-dalilnya.
Di akhir dialog, Agus mengatakan Iqbal, salah satu pelaku bom bunuh diri telah tewas, sementara Imam masih hidup. Dengan pelan Agus menanyakan bagaimana perasaan sang Imam.
Tak ada jawaban. Yang ada hanya wajah Imam Samudra tetap di bawah tatapan nanarnya, tak bergeming.
Sebagai sutradara yang lahir dari ibu Jawa, Leonard menghadirkan adegan paranormal Leo Lumanto yang ‘membawa’ Agus ke ‘dunia lain’ dan ‘menemui’ para pelaku bom bunuh diri. Ketika terakhir Agus menanyakan apakah mereka merasa berdosa. Menurut Agus, si pelaku diam seribu bahasa.
Leonard menutup dengan kembali ke panggung boneka, Agus berdialog dengan boneka Osama. Di penghujung adegan, Agus menegaskan, Muslim is not terrorist. Yang teroris, Agus memencet boneka Osama untuk kembali menggoyangkan pinggulnya. Simbol yang lain.
Film Leonard yang lain, Shape of the Moon tak kalah penuh dengan simbol dan telah memenangi World Cinema Grand Jury Prize dalam Festival Film Sundance 2005. Sebelumnya berbagai film dokumenter sutradara kelahiran Tilburg (Belanda) ini meraih berbagai penghargaan internasional, yang justru tak terlalu mendapat tempat negeri ibundanya. (mega christina)

Soeharto Menyulut Kebijakan Anti-Tionghoa di Tengah Perang Dingin


Jakarta – Era kepemimpinan Soekarno, Tionghoa Indonesia menikmati kebijakan multiras yang mengayomi seluruh golongan dan bulan madu dengan penguasa. Bahkan salah satu orang terdekat Soekarno adalah Oei Tjoe Tat yang terakhir menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Dwikora.
Begitu presiden pertama republik tak berdaya, dengan surat sakti Supersemar Soeharto menjadi digdaya. Berbalik 180 derajat pula kebijakannya yang semula merangkul, menjadi memusuhi Tionghoa.
“Selaras dengan terjadinya Gerakan 30 September (G30S), dimulailah kampanye sinophopia atau anti-Tionghoa yang luas, disponsori kekuatan asing, terutama Inggris dan Amerika Serikat (AS). Di dalam negeri, Lembaga Pembinaan dan Kesatuan Bangsa (LPKB) menggunakan momen ini untuk menghantam Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki),” kata Benny G.Setiono, penulis buku Tionghoa Dalam Pusaran Politik.
Ia mencatat dalam Bab 49 bukunya, 25 Maret 1966 pemerintah menutup perwakilan kantor berita Hsinhua (sekarang ditulis Xinhua) dan mencabut seluruh kartu pers wartawannya.
“Mereka membelokkan opini rakyat Indonesia dengan menyatakan musuh bangsa dan rakyat Indonesia yang sesungguhnya adalah China yang berasal dari utara, yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dengan serentak semua media massa Indonesia - yang lolos screening Angkatan Darat dan diizinkan terbit kembali – melakukan propaganda anti-Tionghoa dan anti-RRT,” tambah Benny.
Lebih jauh ia menjelaskan pada masa Orde Lama, inflasi menggila, sehingga dengan mudah Orde Baru menimpakan semua kesalahan pada orang Tionghoa yang dicap sebagai Kolone Kelima, tukang timbun, dan tidak peduli kepentingan rakyat.
Maka meletuslah kerusuhan anti-Tionghoa yang diiringi penjarahan, perusakan bahkan pembakaran rumah, toko, sekolah, mobil dan segala yang berbau Tionghoa. Termasuk unjuk rasa dan penyerangan Konsulat RRT di Medan, Jakarta, dan Makassar.

Berbagai Larangan
Benny yang waktu itu mahasiswa Universitas Res Publica menyaksikan mulai April 1966 tindakan kesatuan-kesatuan aksi mendapat dukungan militer yang mengeluarkan perintah penutupan 629 sekolah-sekolah Tionghoa, sehingga 272.782 murid dan 6.478 gurunya terlantar. Dengan Surat Keputusan 6 Juli 1966, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melarang murid eks sekolah Tionghoa ditampung di sekolah swasta nasional, sedang di sekolah negeri hanya dibatasi kurang dari lima persen saja.
Tidak itu saja, Benny menyebutkan tanggal 8 Mei 1966 Pangdam Aceh, Brigjen Ishak Djuarsa memerintahkan seluruh Tionghoa WNA meninggalkan Aceh sebelum 17 Agustus 1966. Alhasil lebih dari 15.000 Tionghoa terpaksa angkat kaki dari Serambi Mekkah.
Sementara Pangdam Sriwijaya, Brigjen Makmun Murod mengizinkan Tionghoa WNA tinggal hanya di Pulau Bangka Belitung, kalau tidak mau, dipersilakan pulang ke RRT. Tanggal 20 Desember 1966 Brigjen Ryachudu mengusir ketua dan seluruh pengurus Chung Hua Kung Hui dari Kalimantan Barat. Sehari kemudian Walikota Makassar melarang Tionghoa WNA berdagang kebutuhan bahan pokok,
Benny menambahkan Juli 1966 Pangdam Brawijaya, Mayjen Soemitro melarang seluruh koran Tionghoa dan melarang penggunaan huruf dan bahasa China di muka umum, termasuk buku. Soemitro juga melarang Tionghoa WNA/stateless berdagang di kota, kecuali Surabaya; dilarang pindah domisili, dikenai pajak Rp 2.500 per jiwa dan menutup seluruh kelenteng di Jawa Timur dan Madura.
Bahkan 3 dan 21 Januari 1967 toko-toko Tionghoa WNA di luar Surabaya harus ditutup dan uang hasil penjualan barang dideposito dan dilaporkan ke panitia daerah. Dalam prakteknya, sumber SH mengalami tokonya diambil-alih tentara begitu saja, tanpa proses hukum apapun dan dibiarkan terlunta-lunta.

Kebijakan Resmi
Orde Baru menerapkan kebijakan melarang segala yang berbau Tionghoa, mulai dari yang paling ringan seperti ganti nama. Ini merupakan keputusan Presidium Kabinet No.127/U/Kep/12/1966.
Pengacara kenamaan Yap Thiam Hien mencatat tidak kurang dari 13 dokumen yang perlu diganti bersamaan dengan aturan ganti nama itu. Mulai dari Kartu Tanpa Penduduk, akta-akta, hingga berbagai rekening yang jelas memakan biaya tidak sedikit.
Seminar Kedua Angkatan Darat di Seskoad Bandung, 25-31 Agustus 1966 dipimpin Mayjen Suwarto memutuskan mengganti RRT menjadi RRC dan orang Tionghoa menjadi orang China. Keputusan ini dikukuhkan dengan Surat Edaran Presidium Kabinet RI No.SE-06/Preskab/6/1967 tanggal 20 Juni 1967.
Tanggal 6 Desember 1967 Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat-Istiadat China. Isinya semua upacara agama, kepercayaan dan adat-istiadat China hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga atau di dalam ruangan tertutup. Maka lenyaplah perayaan Tahun Baru Imlek, capgomeh, lomba perahu naga, bahkan tarian barongsai.
Ini disusul dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.4555.2-360 Tahun 1968 mengenai Penataan Kelenteng. Berikutnya ada Surat Edaran Menteri Penerangan No.02/SE/Ditjen/PPG/K/1988 yang melarang penerbitan dan percetakan tulisan/iklan beraksara dan berbahasa China.
Lalu Menteri Kehakiman dan Menteri Dalam Negeri mengukuhkan penerapan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui SKB 01-UM.09.30.80 No.42. Kebijakan-kebijakan ini jelas-jelas mendiskriminasi Tionghoa Indonesia.

Melestarikan Rasialisme
Sepanjang era Soeharto nyaris tiada tahun tanpa tindakan rasial terhadap Tionghoa, baik yang dilakukan langsung aparat negara maupun ledakan gerakan massa yang sudah terlanjur disulut sentimen anti-Tionghoa. Benny mengingatkan huru-hara anti-Tionghoa di Bandung, 5 Agustus 1973. Pemicunya tukang gerobak Asep bin Tosin tersenggol mobil VW yang dikendarai pemuda Tionghoa. Lalu Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari) yang semula unjuk rasa menyambut kedatangan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka menjadi aksi rasialis terhadap toko-toko Tionghoa di Jakarta.
Dipicu perkelahian tiga siswa SGO di Solo, 22 November 1980, pecah kerusuhan anti-Tionghoa yang melebar ke Boyolali, Salatiga, Ambarawa, hingga melumpuhkan Semarang sampai tanggal 25 November.
Menjelang kejatuhan Soeharto, kerusuhan bukannya surut, malah menjadi-janji. Sebut saja di Purwakarta, 31 Oktober-2 November 1995; Pekalongan, 24 November 1995; Situbondo, 10 Oktober 1996; Tasikmalaya, 26 Desember 1996; Sanggau Ledo, 30 Desember 1995 - 2 Januari 1996; Tanah Abang, 28 Januari 1997; Rengasdengklok, 27-31 Januari 1997; Banjarmasin, 23 Mei 1997; Makassar, 15 September 1997 dan masih banyak lagi yang tidak terekam media.
Kerusuhan yang ujung-ujungnya menyasar toko-toko Tionghoa mencapai puncaknya pada 13-15 Mei 1998 yang dikenal sebagai May Riot di Jakarta dan sekitarnya.

Percukongan
Benny mengingatkan selain merangkul teknokrat lulusan negara kapitalis, Soeharto paham yang bisa menggerakkan sektor riil adalah Tionghoa. Maka ia menjadikan Tionghoa sebagai kroninya, apalagi yang sudah hopeng (akrab) dengannya sejak menjabat Pangdam Diponegoro, seperti Pek Kiong dan Liem Soe Liong (Sudono Salim).
“Soeharto menggunakan percukongan. Dari lurah sampai pangdam ada cukong di belakangnya. Di balik cukong ada pejabat,” jelas Benny lugas.
Jelas Soeharto merepresi hak-hak politik dan budaya kaum Tionghoa, namun memberi ruang gerak di sektor bisnis. Benny menyebutkan menggunakan Tionghoa semata sebagai 'binatang ekonomi' untuk kepentingan diri dan kroni-kroninya. (dari berbagai sumber/mega christina)


Tulisan ini diterbitkan dalam Sinar Harapan edisi khusus meninggalkan Soeharto, Januari 2008

Friday, October 17, 2008

Sorgum, Bahan Baku Alternatif Bioetanol

Nama sorgum kurang begitu dikenal di kalangan masyarakat saat ini, namun petani di Jawa telah mengenalnya sebagai jagung cantel (centel) yang ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pangan lain. Bahkan, di sebagian daerah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, sorgum menjadi salah satu bahan pangan dengan kandungan protein, kalsium, zat besi dan vitamin B1 yang lebih tinggi daripada beras.
Selain bahan pangan dan pakan ternak, biji sorgum juga bisa menjadi bahan baku industri, bahkan Amerika Serikat, India, dan China telah memanfaatkannya sebagai bahan baku bioetanol.
Ternyata, sejak awal tahun 2000-an Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi–Badan Tenaga Nuklir Nasional (PATIR–BATAN) sudah melakukan penelitian perbaikan varietas dengan memperbaiki sifat agronomi dan kualitas biji dan hijauan sorgum. Induksi mutan untuk meningkatkan keragaman genetik tanaman dilakukan dengan meradiasi benih (seed) atau embrio (plantlet) dengan sinar Gamma bersumber dari Cobalt-60.
Galur mutan unggul diuji daya hasilnya pada daerah kering seperti di Kabupaten Gunung Kidul pada musim kemarau. Sejumlah galur mutan tanaman sorgum dengan sifat-sifat agronomi unggul—seperti tanah rebah, genjah, produksi tinggi, kualitas biji baik dan lebih tanah terhadap kekeringan—telah dihasilkan dan dikoreksi sebagai plasma nutfah di PATIR-BATAN.

Keunggulan Sorgum
Sebagai bahan baku bioetanol, Soeranto dari PATIR-BATAN menyatakan sorgum dapat berkompetisi dengan molases tebu karena banyak kelebihannya. Tanaman sorgum memiliki produksi biji dan biomasa yang jauh lebih tinggi dibanding tebu; adaptasi tanaman sorgum jauh lebih luas dibanding tebu sehingga sorgum dapat ditanam di hampir semua jenis lahan, baik lahan subur maupun lahan marjinal; sorgum memiliki sifat lebih tahan terhadap kekeringan, salinitas tinggi dan genangan air (water lodging); sorgum memerlukan pupuk relatif lebih sedikit dan pemeliharaannya lebih mudah daripada tebu; laju pertumbuh-an tanaman sorgum jauh lebih cepat, umurnya hanya empat bulan dibanding tebu tujuh bulan; kebutuhan benih sorgum hanya 4,5-5 kilogram per hektare dibanding tebu 4.500-6.000 stek batang per hektare; lagipula sorgum dapat diratun sehingga sekali tanam dapat dipanen beberapa kali.
Sementara itu, clearing house energi terbarukan dan konservasi energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dalam situsnya menyebutkan perolehan alkohol dari sorgum mencapai 6.000 liter per hektare per tahun (dua kali panen) dibanding singkong yang 4.500 liter per hektare per tahun dan tebu 5.025 hektare per tahun. Sorgum sedikit kalah dengan ubi jalar (2,5 kali panen per tahun) yang menghasilkan 7.812 liter per hektare per tahun.

Peluang
Dengan keluarnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, prospek industri bioetanol di Tanah Air makin cerah.
Pasal 3 Ayat (1) Untuk meningkatkan pemanfaatan Bahan Bakar Lain dalam rangka ketahanan energi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Badan Usaha Pemegang lzin Usaha Niaga Bahan Bakar Minyak dan Pengguna Langsung Bahan Bakar Minyak, wajib menggunakan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain secara bertahap.
Pasal 4 badan usaha pemegang lzin usaha niaga bahan bakar minyak dan pengguna langsung bahan bakar minyak dalam menggunakan bahan bakar nabati sebagai bahan bakar lain sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 3 wajib memanfaatkan dan mengutamakan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dari produksi dalam negeri.
Pasal 6 .... badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha niaga bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dapat diberikan insentif baik fiskal dan/atau non-fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan kuota premium (bersubsidi) 19,44 juta kiloliter (kl) di tahun 2009, untuk memenuhi satu persen bioetanol (E100) di Januari 2009 saja, berarti dibutuhkan produksi bioetanol hingga 190.000 kl. Ini belum termasuk untuk sektor transportasi non-PSO (public service obligation) serta sektor industri dan komersial yang di tahun 2009 diwajibkan lima persen menggunakan bioetanol (E100).
Di tahun 2010, kewajiban untuk transportasi PSO akan naik menjadi tiga persen, sementara untuk sektor transportasi non-PSO serta sektor industri dan komersial yang di tahun 2009 diwajibkan tujuh persen menggunakan bioetanol (E100). Ini akan terus meningkat hingga mencapai sasaran di 2025 diwajibkan 15 persen penggunaan bioetanol (E100).

Kebutuhan Lahan
Bioetanol yang berbahan baku molases relatif hanya bisa dikembangkan di Pulau Jawa, sebagaian Sumatera dan Sulawesi yang memiliki lahan perkebunan tebu dan pabrik gula. Bioetanol berbahan baku singkong masih terbatas di beberapa provinsi saja.
Dengan keunggulan sorgum yang dapat ditanam di hampir semua jenis lahan, terbuka kemungkinan memproduksi bioetanol di provinsi yang tanahnya kering dan marjinal, seperti di Indonesia bagian timur. Sorgum dapat sekaligus meningkatkan ketahanan energi dan pangan di provinsi yang tanahnya kering dan marjinal tersebut. Inilah saatnya daerah tersebut melirik sorgum sebagai bahan baku alternatif bioetanol.

Sekolah Gratis Baru Sebatas Mimpi

Sekolah Dasar Negeri (SDN) terutama yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah lokal, wajib menerapkan sekolah gratis demi suksesnya wajib belajar. Kendati demikian, ini tidak berarti tidak ada pungutan sama sekali di sekolah.
Memang tidak ada Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan alias SPP. Namun bersama Komite Sekolah, kepala sekolah dapat menarik uang sumbangan baik tahunan maupun bulanan. Seperti yang pernah penulis alami sebagai orangtua asuh, tahun pertama sumbangan tahunan sebesar Rp 175.000, belum termasuk sumbangan bulanan. Untuk ayah si anak yang upah minimum provinsi (UMP)-nya kurang dari Rp 1 juta, itu sudah 20 persen gaji. Padahal ia memiliki tiga anak usia sekolah. Jadi tidak terbayangkan betapa beratnya beban sang ayah di awal tahun ajaran baru.
Selain sumbangan komite tahunan dan bulanan, saban bulan SDN kawasan Kramat, Jakarta Timur itu juga menarik uang kebersihan. Ada pula pembelian buku melalui guru. Seorang petugas bagian pemasaran buku bahkan mengaku membelikan jam tangan mahal dan mentransfer uang kepada guru agar proyek penjualan bukunya berhasil. Buku itu berupa latihan soal untuk Ujian Akhir Nasional (UAN).
Beberapa waktu lalu menjelang UAN, kepala sekolah (kepsek) menjelaskan bahwa pengadaan buku sekolah itu karena ada kekhawatiran siswa tidak lulus dan adanya sistem komputerisasi. Maka akhirnya penulis setuju membayar Rp 85.000 melalui sang guru, di hadapan kepsek. Tetapi ketika penulis meminta tanda terima, kepsek menolak. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak menjual buku, namun hanya membantu siswa.
Yang lebih mengejutkan adalah les bulanan mulai Januari 2008 yang dimulai pukul 06.30. Alasannya, untuk mempersiapkan siswa menghadapi UAN, dan guru meminta Rp 30.000 per bulan sebagai uang lelah berangkat ke sekolah lebih pagi. Namun kepada penulis, guru menjelaskan bahwa pihaknya tidak meminta bayaran, tetapi menerima kalau ada orangtua murid yang memberi uang. Soal besarnya uang les terserah pada orangtua murid, tetapi tetap tanpa tanda terima.
Sementara itu menjelang ujian lokal sekolah, ada pungutan study tour ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Museum Satria Mandala dan Planetarium, sebesar Rp 55.000. Setelah UAN usai, sekolah mengadakan darma wisata dengan biaya Rp 140.000. Menurut kepala sekolah, darma wisata itu sebagai bentuk perpisahan. ”Karena sudah tradisi, jadi biasa,” katanya.
Terbayang pikiran orangtua asuh sibuk mencarikan sekolah lanjutan, pihak SD justru sibuk dengan perpisahan yang menghamburkan uang dan nyaris tidak ada manfaatnya. Itu merupakan sebagian kecil pengalaman nyata sebagai orangtua asuh, bahwa sekolah gratis di sekolah negeri ini baru sebatas mimpi.

Tuesday, October 14, 2008

Menyelamatkan Pelindung Bumi

ADAKAH kehidupan lain di luar bumi? Demi menjawab pertanyaan ini, berbagai misi dan wahana luar angkasa telah bertolak meninggalkan bumi. Terakhir berupa temuan es di kutub Planet Mars yang mengasumsikan adanya air, namun toh belum bisa memastikan adanya kehidupan di planet dewa perang itu.
Planet bumi yang relatif mungil dibanding ukuran tata surya dan berbagai galaksi lainnya, toh punya kedudukan demikian istimewa di jagat raya ini. Sejauh pengetahuan kita saat ini, bumi dengan segala keunikannya masih merupakan anugerah tak terhingga yang memungkinkan terselenggaranya kehidupan. Bumi masih menjadi satu-satunya tempat tinggal mahluk hidup di alam semesta yang luas ini.
Salah satu keunikan itu, bumi memiliki lapisan ozon (03, tri oksigen). Lapisan ozon inilah yang menjadi pelindung bumi dari sinar ultra-violet (UV) yang membahayakan. Sudah bukan rahasia lagi kalau lapisan pelindung bumi ini berlubang. Tepat ketika warga dunia memperingati Hari Ozon Internasional yang jatuh pada tanggal 16 September, Badan Meteorologi Dunia (WMO) memberi kejutan. Bukan sembarang kejutan, melainkan dengan pernyataan bahwa ukuran lubang ozon di Antartika telah lebih besar ketimbang ukuran maksimumnya di tahun 2007 seperti dikutip kantor berita Xinhua.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mengungkapkan dalam beberapa pekan, lubang ozon telah berkembang dengan pesat dan kini melampaui ukuran maksimum yang dicapai tahun lalu. WMO menyebutkan lubang ozon mencakup 27 juta kilometer persegi. Maksimum yang dicapai 2007 adalah 25 kilometer persegi.
Tahun 2008 ini lubang ozon akan terus berkembang hingga mencapai ukuran maksimum baru. Lubang ozon Antartika telah dipantau sejak era 1980-an. Biasanya lubang itu terbentuk di Agustus, hingga mencapai ukuran maksimumnya pada akhir September atau awal Oktober sebelum kembali pulih utuh di pertengahan Desember.
Tentu ini mengejutkan. Pasalnya, para ilmuwan juga kian menekankan kemungkinan keterkaitan antara kerusakan bumi dan perubahan iklim dengan lubang ozon ini. Belum lagi berkembangnya kanker kulit dan sejumlah penyakit yang akan timbul akibat tekanan terhadap respons kekebalan yang disebabkan tingginya radiasi UV-B antara lain penyakit kulit, campak, chicken pox, herpes, malaria, leishamaniasis, TBC, kusta, dan infeksi jamur, seperti candidiasis.

Bahan Perusak
Memang lapisan ozon nun jauh berada di bawah stratosfer, antara 15-30 kilometer di atas permukaan bumi. Namun tidak berarti lapisan itu bebas dari dampak kegiatan manusia.
Adalah zat bernama kloroflorokarbon (CFC) buatan manusia yang meningkatkan kadar penipisan ozon. CFC ini digunakan masyarakat modern mulai dari lemari pendingin (kulkas), bahan dorong dalam penyembur, pembuatan busa dan bahan pelarut terutama di pabrik elektronika.
Setiap satu molekul CFC yang dibebaskan, molekul itu bisa bertahan 50-100 tahun dalam atmosfer sebelum dihapuskan. Dalam waktu kira-kira lima tahun, CFC bergerak naik dengan perlahan ke stratosfer (10 – 50 kilometer dari permukaan bumi). Di atas lapisan ozon utama, pada ketinggian 20– 25 kilometer, kurang sinar UV diserap ozon. Molekul CFC terurai setelah bercampur dengan UV, dan membebaskan atom klorin. Nah atom klorin inilah yang berupaya memusnahkan ozon dan menghasilkan lubang ozon tadi.
Masyarakat dunia telah menyepakati Protokol Montreal untuk mengurangi penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) sampai lebih dari 95 persen, guna melindungi lapisan ozon untuk generasi sekarang dan masa depan. Caranya dengan tidak menggunakan barang atau produk yang masih menggunakan BPO. Misalnya kalau membeli kulkas, pendingin udara (AC), pastikan produk itu tidak mengandung CFC. Atau produk kosmetik dengan semprotan (spray), jangan beli yang aerosol mengandung CFC.
Pengurangan BPO juga bisa dicapai dengan mengurangi gas rumah kaca (GRK) dalam jumlah yang sangat besar. Sebagaimana kita ketahui GRK salah satunya diproduksi kendaraan bermotor, maka dengan mengurangi pemakaian kendaraan bermotor kita ikut membantu menyelamatkan pelindung bumi kita yang satu ini.

Sunday, October 5, 2008

Kesenangan Sesaat

Suitan suara melesat diiringi dentum gelegar menyusul gemelitik pecah kerlap-kerlip warna terang mengembang. Keriuhan suara berpadu warna seakan berlomba mengalahkan jubah kelam yang datang selepas adzan Magrib.
Warna-warna cerah kembang api seolah mengambil alih bintang-gemintang di langit malam yang enggan keluar dari balik awan. Beradu dengan ledakan petasan membelah hingga lewat dini hari.
‘Membakar uang’ yang didapat dengan curahan keringat. Demi sebuah kesenangan sesaat, di tengah himpitan kesulitan sehari-hari yang menyesakkan. Mampukah men jadi penawar kegetiran hidup di tengah kejamnya ibu kota?
Jakarta, 30 September 2008
Malam Takbiran /span>

Mudik

Terlepas dari kesempatan, pulang kampung (mudik) bagiku bukan menjadi sebuah keharusan. Kucoba menelusuri ketidakterikatanku pada kampung halaman, yang kutemukan pada keenggannku menyerahkan independensi-ku. Pulang menjadikanku seperti anak-anak, yang tak henti dikhawatiri, tiada habis dinasihati, tidak lelah diceramahi. Jarak ‘menyelamatkanku’ dari semua itu. Maka aku ‘berlindung’ pada jarak dan menjaga jarak nyaris dengan seluruh keluarga besarku. Sebaliknya aku memelihara kehangatan dan kedekatan justru dengan orang yang bukan saudara sekandung yang memiliki kesamaan pemikiran dan orientasi hidup. Sebuah keanehan bagi kebanyakan orang, khususnya di Asia ini.
Jakarta, 1 Oktober 2008
Lebaran hari pertama